REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Kementerian Agama Kabupaten Rembang bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf fasilitas keagamaan yang ada di Kabupaten Rembang.
Upaya tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pada acara Festival Ramadan, Jumat (21/3/2025) di aula Kemenag Rembang.
MoU melibatkan Kemenag Rembang, Badan Wakaf Indonesia, PCNU Rembang, PCNU Lasem, dan PD Muhammadiyah. MoU ditandatangani oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Rembang KH Salahuddin Fatawi, Ketua PCNU Rembang KH Muhtar Nuha, Ketua PCNU Lasem KH Shlahadudin Fatawi, dan Ketua PD Muhammadiyah Rembang H M Anshori Sholeh.
Kepala Kemenag Rembang, H Moh Mukson mengatakan, percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program pemerintah. Secara nasional, Kemenag RI telah menyerahkan 23.721 data yang terdiri dari 14.073 data masjid dan 9.648 data musala).
“Sertifikat tanah wakaf ini menjadi salah satu program Bimas Islam Kementerian Agama yang memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat. Sertifikasi tanah wakaf ini gratis dan akan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional ,” jelas Mukson.
Kakankemenag juga menekankan, sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf untuk menghindari potensi konflik dan sengketa tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Muh. Nurdin menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat sertifikasi tanah wakaf ini.
“Mohon kerja samanya apabila Bapak/Ibu menemui fasilitas keagamaan atau umum yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf, mohon untuk segera diurus. Di kantor kami ada loket khusus untuk mengurus sertifikasi tanah wakaf ini,” kata Nurdin.
Ketua PCNU Rembang, KH Muhtar Nur Halim mengaku sangat mengapresiasi kerjasama yang digagas BPN dan Kemenag.
“Tentu ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat terkait sertifikasi aset umat yang menjadi tanggung jawab kami melalui LWPNU (Lembaga Wakafkan Pertanahan Nahdlatul Ulama),” ucap KH Muhtar.
Pada acara ini, Nurdin didampingi Mukson, serta Gara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana dan Kasi Pendidikan Madrasah Sumardi, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada lima nadzir. Yaitu Nadzir Yayasan An-Nashriyah, Desa Ngemplak Kecamatan Lasem, Nadzir Masjid Al Barokah Desa Tawangrejo Kecamatan Sarang, Nadzir Musholla Al Falah Desa Dukuh Gedung kulon Kecamatan Bulu, Nadzir Masjid Madina Asri Kecamatan Lasem dan Nadzir Yayasan MTA Rembang. AM