REMBANG, REMBANGCYBER.NET – PSIR Rembang harus menerima sanksi dari Komite Disiplin Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025 setelah ulah oknum penonton yang menyalakan flare di tribun utara saat laga melawan Persebi Boyolali pada Rabu (29/1/2025).
Akibatnya, Laskar Dampo Awang dijatuhi denda sebesar Rp20 juta dan diwajibkan bermain tanpa penonton saat menjamu Persipur Purwodadi di Stadion Krida Rembang, Minggu (2/2/2025).
Keputusan ini merujuk pada Pasal 44 Regulasi Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025 serta Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023. Komite Disiplin juga menegaskan bahwa denda harus dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari setelah keputusan dikeluarkan. Jika tidak, PSIR Rembang akan dilarang menjalani pertandingan lanjutan.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSIR Rembang, Zaenal Abidin, membenarkan sanksi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan insiden flare di laga sebelumnya yang berujung pada sanksi ini,” ujar Zaenal, Sabtu (1/2/2025) malam.
Selain denda, hukuman pertandingan tanpa penonton menjadi pukulan bagi PSIR yang tengah terseok-seok di kompetisi Liga 4 Jawa Tengah.
Komite Disiplin juga menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa akan berakibat pada sanksi yang lebih berat. Selain itu, PSIR Rembang tidak dapat mengajukan banding terhadap keputusan ini, sesuai Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Meski tanpa kehadiran suporter, PSIR Rembang diharapkan mampu tampil maksimal dan meraih hasil positif di laga kandang ini untuk sedikit mengobati kekecewaan suporter atas kekalahan – kekalahan sebelumnya. AM