KOTA, REMBANGCYBER.NET – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang resmi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, bersama Plt Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, Syamsul Anwar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda, Dwi Wahyuni Hariyati.
Plt Direktur RSUD dr R Soetrasno Rembang, dr Syamsul Anwar, menyampaikan bahwa keberhasilan ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat.
“Penilaian melibatkan Kejaksaan, Polri, dan Intelijen, dengan sejumlah indikator utama seperti pelayanan cepat dan fasilitas pengantaran pasien pulang gratis. Kami juga berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi, suap, maupun korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr Syamsul mengapresiasi kinerja direktur sebelumnya yang dinilai telah membangun pondasi pelayanan yang baik.
“Direktur sebelumnya telah menciptakan sistem pelayanan yang solid, sehingga kami lebih mudah melanjutkan dan meningkatkan standar pelayanan,” tambahnya.
Penghargaan WBK ini menegaskan komitmen RSUD dr. R. Soetrasno dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bebas korupsi dan profesional. Ak