Rembang, Rembangcyber.net – Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Kabupaten Rembang ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan November. Rembang menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki SPKUA untuk pemantauan kualitas udara secara real-time.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Taufik Darmawan, menjelaskan bahwa stasiun ini adalah bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Lokasi pemasangan alat pemantau dipilih di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang setelah melalui survei beberapa lokasi.
“Dari empat lokasi yang kami survei, lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Rembang memenuhi kriteria untuk penempatan alat pemantau,” ujar Taufik, beberapa waktu lalu.
Pembangunan SPKUA saat ini sudah mencapai sekitar 90%, dengan peralatan utama telah terpasang. Saat ini, penyelesaian tengah difokuskan pada pemasangan peralatan pendukung seperti atap dan AC.
“Proyek ini sudah berlangsung selama dua bulan, dan kami sudah mendekati tahap akhir,” tambahnya.
Meski stasiun pemantau kualitas udara ditempatkan di kantor Dintanpan, hasil pemantauan kualitas udara akan dapat diakses dari monitor yang ditempatkan di kantor DLH Rembang. Alat tersebut terhubung langsung dengan server Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat memberikan data real-time terkait status kualitas udara di Kabupaten Rembang.
“Kami bisa memantau kondisi kualitas udara Kabupaten Rembang secara langsung, apakah baik atau buruk, dengan alat ini,” jelasnya.
Menurut Taufik, uji coba peralatan telah dilakukan untuk memastikan akurasi dan kestabilan alat. Ia memperkirakan SPKUA ini akan siap sepenuhnya dan mulai beroperasi pada pertengahan November.
“Proses ini termasuk uji coba dan penyesuaian, yang biasanya membutuhkan waktu hingga tiga bulan agar alat benar-benar stabil,” pungkasnya. Akh