Rembang, Rembangvyber.net – Pemkab Rembang berhasil meraih penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 kategori Progres Pencapaian Terbaik.
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).
Nana Sudjana menekankan pentingnya komitmen dari pimpinan daerah untuk mewujudkan pelayanan yang optimal. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi pengelola JDIH untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini perlu ditingkatkan melalui pengayaan dokumen hukum yang disajikan dalam JDIH. Ini penting sebagai bentuk layanan kepada masyarakat dan untuk pemenuhan data dukung indeks reformasi hukum serta indeks kualitas kebijakan sebagai penilaian reformasi birokrasi,” ucapnya
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Rembang, Agus Salim, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran birokrat yang telah bekerja keras meraih prestasi tersebut.
“Kabupaten Rembang mendapatkan penghargaan dengan progres pencapaian terbaik se-Jawa Tengah,” ujar Agus Salim.
Agus Salim berharap penghargaan ini dapat memotivasi Pemkab Rembang untuk terus meningkatkan jaringan dokumentasi dan informasi hukum hingga ke tingkat desa, sehingga layanan ini dapat lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berharap dengan penghargaan ini, kita bisa meningkatkan lagi jaringan dokumentasi dan informasinya sampai ke tingkat desa. Sehingga dapat meraih apresiasi yang lebih tinggi dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rembang,” tuturnya. Kel