Rembang, Rembangcyber.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Rembang mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Rembang, Kamis (11/5/2023) siang.
Pengurus DPD Partai NasDem mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelum mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Rembang, jajaran pengurus beserta para bakal calon mengelar tumpengan di Kantor DPD NasDem.
Selanjutnya, rombongan berkunjung ke Ketua Dewan Pembina DPD Partai NasDem, Atna Tukiman yang tengah merayakan ultah ke-72 untuk meminta restu.
Ketua DPD Partai NasDem Rembang, Bayu Andriyanto mengatakan, selain instruksi dari DPP, pendaftaran tanggal 11 Mei karena pertimbangan khusus.
“Tepat pada tanggal 11 bulan 5 jam 11 ini, kami tadi minta restu ke dewan pembina. Hari ini momen hari ulang tahun Ketua Dewan Pembina DPD Partai NasDem. Kami minta doa restu dan kami juga mendoakan beliau. Tanda-tanda berkah ini, disambut juga dengan hujan,” ucapnya.
Bayu menambahkan DPD Partai NasDem menarget 10 kursi dari 45 kursi anggota DPRD Rembang. Pada Pemilu 2019, NasDem berhasil meraih 7 kursi.
“Total 45 caleg, dengan kuota 70 persen laki-laki, 30 persen perempuan. Incumbent wajib. DPRD yg hari ini sudah menjabat, wajib mendaftarkan diri kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan berkas yang diserahkan DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang dinyatakan lengkap.
”Kami telah memberikan tanda terima. Untuk keabsahan berkas, kami selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi,” terangnya. Aba
Partai NasDem merupakan partai kedua yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU setelah PKS. Rom