Rembang, Rembangcyber.net – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melaporkan akun media sosial (Medsos) seorang warga Kecamatan Rembang yang diduga telah melecehkan dan menghina Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas ke Polres Rembang, Ahad (27/2/2022) malam.
Aduan dilakukan oleh anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Muslim didampingi Ketua Ansor Rembang, Nadhif Shidqi, Kasatkorcab, Abdul Rosyid dan anggota LBH Ansor Rembang, Ahmad Najieh serta sejumlah pengurus.
“Kita sebagai kader, melihat pimpinan kita (Gus Yaqut) dilecehkan seperti itu tentunya kita tidak tinggal diam,” ucap Muslim saat ditemui di Polres Rembang.
Muslim mengatakan, dalam unggahannya di akun TikTok terlapor, ada foto Gus Yaqut yang sudah diedit menggunakan aplikasi tertentu tengah menirukan suara binatang. Tak hanya itu, di unggahan tersebut juga ditulis ‘mulumtmu aniingmu’.
Perwakilan LBH Ansor Rembang, Ahmad Najieh mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait peristiwa hukum yang dilakukan oleh akun TikTok @attazeinn yang merupakan warga Kecamatan Rembang.
“Atas unggahannya itu, malam ini kami secara resmi melaporkannya ke Polres Rembang. Kita laporkan terkait pasal 310, pasal 311 terkait pencemaran nama baik dan Undang – Undang ITE,” terangnya.
Najieh menambahkan, apa yang dilakukan terlapor sangat menyakiti hati anggota Ansor.
“Unggahannya sungguh sangat tidak pantas, dan itu sangat menyakitkan dan juga melecehkan ketua kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Rembang, Nadhif Shidqi berharap polisi segera menindaklanjuti laporan Ansor Rembang dan memproses secara hukum terlapor.
“Benar, kita adukan malam ini. Kami berharap, polisi segera memproses pemilik akun TikTok tersebut,” terangnya.
Menurut Gus Nadhif, laporan dilakukannya karena apa yang dilakukan oleh akun tersebut sungguh tak patut dan telah menciderai hati GP Ansor Rembang karena Gus Yaqut selain sebagai Menteri Agama juga merupakan Ketua Umum GP Ansor.
Ditambahkannya, laporan ke polisi yang dilakukannya untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial sehingga apa yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berujung di kasus hukum.
Laporan diterima Kepala Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rembang, Aiptu Supriyanto.
“Ya, kita sudah terima laporan dari Ansor Rembang malam ini. Selanjutnya kami arahkan ke Satreskrim,” ucapnya. Red