Rembang, Rembangcyber.net – 17 pasangan tidak resmi terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Sabtu malam hingga Ahad (10/10/2021) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengatakan Operasi Pekat sendiri menyasar kos-kosan, hotel, kafe karaoke dan warung kopi berfasilitas karaoke di wilayah Kecamatan Rembang dan Sulang.
“Kami mengamankan 17 pasangan tidak resmi di kamar hotel maupun kamar kos,” ucapnya, Ahad (10)10/2021).
Teguh menambahkan, operasi pekat digelar untuk menekan penyakit masyarakat yang disinyalir marak di Kabupaten Rembang.
“Sesuai perintah pimpinan, kami mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) bersama dengan aparat Polres Rembang dengan sasaran kos-kosan, hotel, kafe karaoke dan warung kopi berkaraoke. Diharapkan, operasi dapat meminimalisir penyakit masyarakat,” imbuhnya.
Teguh menyebutkan, pihaknya juga mengamankan puluhan KTP milik pasangan tidak resmi, pemilik usaha warung kopi dan kafe, serta para pemandu karaoke yang melanggar Perda.
“Mereka kita identifikasi melanggar Perda. Hari Senin, kita arahkan datang ke kantor. Nanti kita lakukan pembinaan dan kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. pji