Rembang, Rembangcyber.net – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko berkunjung ke Rembang, Rabu (13/10/2021). Kunjungan ke Rembang untuk melakukan sosialisasi dan sinkronasi pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di jajaran kabupaten / kota di Jawa Tengah.
Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan baru ada 9 BNN di tingkat kabupaten/kota. Hal itu menjadi kendala tersendiri untuk melaporkan situasi dan kondisi penyalahgunaaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Jawa Tengah.
“Dari Hasil koordinasi pemerintah kabupaten, rata-rata sudah melaksanakan P4GN. Barangkali permasalahannya pada pelaporan,” ucapnya.
Purwo menjelaskan untuk menindaklanjuti kendala tersebut, pihaknya membuat zonasi agar kabupaten yang belum membentuk BNN bisa melaporkan ke BNN kabupaten tetangga. Namun karena kabupaten di eks Karesidenan Pati, belum ada semuanya, maka kewenangan informasi P4GN di Kabupaten Rembang akhirnya diampu oleh BNN Provinsi.
Kunjungan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko diterima Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies).
Wabup menyampaikan kegiatan P4GN oleh lintas instansi di Rembang dinaungi oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
Pasalnya, di Rembang, bahkan di eks Karisidenan Pati belum ada kabupaten yang membentuk BNN.
“Sebenarnya kita sudah berkegiatan tetapi secara parsial baik dari Dinas Kesehatan, TNI / Polri, maupun komunitas-komunitas masyarakat. Memang belum dilaporkan secara bagus dan resmi ke BNN Provinsi,” terangnya.
Selain itu, Polres Rembang menurut Wakil Bupati Gus Hanies juga membentuk desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) untuk tahun 2020 menyasar Kelurahan Leteh dan di tahun 2021 menyasar Kecamatan Lasem.
Polres Rembang telah ungkap kasus tentang narkoba di tahun 2021 sebanyak 12 kasus dengan rincian 6 pennyalahgunaan sabu dan 6 narkotika. Rom