REMBANGCYBER.NET,KOTA – Kepala Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Slamet Rahayu angkat bicara terkait kutang ‘berkeliaran’ yang sepekan terakhir membuat resah warga Perumahan Sumber Mukti Indah Desa Sumberjo Kecamatan Rembang.
Menurutnya, teror kutang ‘berkeliaran’ diduga dilakukan oleh orang yang memiliki kelainan kejiwaan.
“Sampai saat ini belum diketahui pelakunya, diduga ada kelainan kejiwaan. Soalnya bra tidak dibawa hanya dipindah ke tempat yang gampang dilihat orang,” terangnya, Selasa (3/8/2021).
Slamet Rahayu yang biasa disapa Kamik menambahkan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan memindahkan kutang atau bra yang dijemur ke tempat lain yang lebih terbuka, agar dilihat banyak orang.
Diakuinya, sedikitnya 7 orang warganya telah mengalami kejadian teror kutang ‘berkeliaran’ tersebut.
“Iya, ada 7 rumah yang mengaku sempat kehilangan bra, tapi setelah dicek, ternyata gak hilang namun pindah tempat. Bra diambil dari jemuran, kemudian dipindah tempat biar kelihatan oleh umum. Semua, sudah diambil pemiliknya,” imbuhnya.
Agar kejadian serupa tidak terus berlanjut, imbuh Kamik, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada warganya utamanya kalangan ibu-ibu untuk lebih berhati-hati saat menjemur pakaian dalam termasuk bra.
“Kami sudah mengimbau ibu-ibu dalam menjemur pakaian untuk lebih hati-hati, terutama pakaian dalam agar ditempatkan di tempat yang terlindung dan aman,” imbuhnya lagi.
Kamik juga mengaku pihkanya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk turut menyelidiki peristiwa tersebut dan mengungkap sang pelaku agar tidak menimbulkan keresahan.
Dugaan sementara, pelaku adalah orang dengan kelainan jiwa.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan keberadaan bra yang ‘berkeliaran’ di tempat – tempat yang tak selazimnya seperti tergantung di jaring net lapangan voli, teras rumah, pagar rumah maupun jalanan di kawasan Perumahan Sumber Mukti Indah.
Kejadian tersebut membuat warga setempat khususnya kalangan emak – emak resah lantaran takut menjadi sasaran ulah tangan jahil yang menyasar kutang saat berada di jemuran. AKH