REMBANGCYBER.NET, KOTA – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 926 formasi.
Kepastian tersebut setelah turunnya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pengajuan usulan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Pemkab Rembang.
Jumlah formasi CPNS dan PPPK yang diusulkan Pemkab Rembang sejatinya 1.200 namun hanya disetujui 926 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin kepada wartawan merinci, 926 formasi tersebut terdiri atas 514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan sebanyak 320 formasi dan 92 formasi untuk CPNS tenaga teknis.
“926 formasi terdiri dari P3K guru ada 514, tenaga kesehatan 320 formasi dan tenaga teknis 92 formasi. Jadi, total 926 formasi,” kata Suparmin, Kamis (1/7/2021).
Pendaftaran dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 – 29 Juli. Masa sanggah 30 Juli hingga 1 Agustus.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8 – 29 November.
Pengumuman kelulusan pada 18 – 19 Desember. Sedangkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS dilaksanakan pada awal tahun 2022. Aba