REMBANGCYBER.NET, LASEM – Bupati Rembang Abdul Hafidz mengajak semua masyarakat untuk disipilin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan taat aturan yang berlaku saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan angka Covid-19 sekaligus menurunkan status Rembang yang mash PPKM level 4.
Hal itu dikatakannya saat memantau penerapan prokes dan sosialisasi PPKM level 4 di Pasar Lasem, Kamis (22/7/2021).
“Saat ini Rembang masih level 4. Jadi sekarang tidak ada istilah darurat tapi level 1, 2, 3, 4. Karena level 4, pembatasan masih sangat ketat,” ucapnya.
Bupatai Abdul Hafidz menambahkan, penyebab Rembang masih berada di level 4 lantaran oleh pemerintah pusat, masyarakat Rembang dianggap tidak taat prokes dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama pelaksanaan PPKM darurat.
“Untuk itu, saya mengajak kepada semua masyarakat untuk taat aturan sehingga levelnya bisa turun di level 3 atu 2. Jika berhasil turun ke level 3 atau 2, tentu aturan pembatasan kegiatan masyarakat bisa lebih longgar,” imbuhnya.
Bupati Hafidz yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluh kesah mereka di tengah situasi pandemi utamanya saat diberlakukan PPKM. Hafidz meminta agar para pedagang bersabar dengan kondisi saat ini dan berdoa agar pandemi segera berlalu.
Ditegaskan Hafidz, jika masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan dan taat aturan yang berlaku selama masa PPKM level 4 yang akan berkahir 25 Juli 2021 maka kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang bisa ditekan sehingga Rembang akan turun level.
“Kalau bisa turun di level 3 atau 2, pembatasan akan lebih longgar, sekolah bisa masuk. Apa-apa bisa lebih longgar. Untuk itu ayo kita taati aturan,” ajaknya.
Pemberlakuan PPKM level 4 sendiri akan berkahir hari ini, Ahad 25 Juli 2021. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi apakah suatu daerah akan turun level atau tidak, sangat bergantung pada jumlah kasus covid-19 yang terjadi di daerah tersebut. Aji/Red