REMBANGCYBER.NET, KOTA – Bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berdampak pada ketersediaan ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di RSU dr R Soetrasno Rembang.
“Dari 88 bed ratio sudah terisi 82 pasien,” ucap Humas Gugus Tugas Satgas Covid-19, Arief Dwi Sulistya, Selasa (8/6/2021).
Arief menambahkan, hingga Selasa (8/6) tercatat 259 kasus aktif Covid-19.
Lonjakan kasus Covid-19 juga berimbas pada penutupan total semua obyek wisata, penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang PAUD, SD dan SMP sederajat serta penutupan pasar setiap hari Jumat.
“Dilakukan sejumlah pembatasan meliputi penundaan pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk tempat wisata yang semula tutup pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, saat ini tutup total hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk wisata kuliner,” tegasnya.
Sedangkan untuk kegiatan sosial budaya, imbuh Arief, masih diperbolehkan dengan batasan maksimal 25 persen dari kapasitas dengan ijin Polsek dan Satgas Covid-19 setempat guna penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Lebih lanjut, Arief menyebut pembatasan jam operasional toko modern maksimal pukul 20.00 WIB, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) maksimal pukul 21.00 WIB. Sedangkan usaha karaoke dan sejenisnya dilarang beroperasi.
Arief menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Bertambahnya jumlah kasus Covid-19, membuat Kabupaten Rembang kembali masuk katagori zona oranye menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari sebelumnya yang berada di zona kuning. Aba