REMBANGCYBER.NET, KOTA – Pembangunan Lasem sebagai Kota Pusaka direncanakan mulai bulan April 2021. Dibutuhkan sinergitas antara konsep Kota Pusaka dengan proyeksi Rembang sebagai Kota Fashion.
Forum Group Discussion (FGD) bertema Sinergitas Pengembangan Rembang sebagai Kota Fashion dengan Lasem sebagai Kota Pusaka dilaksanakan di Pendapa Museum RA Kartini, Rabu (27/1/2021).
FGD melibatkan berbagai kalangan dan profesi serta menghadirkan narasumber dari Yayasan Lembaga Gerak Pemberdayaan (LeGePe), Prof FX Sugiyanto, Prof Gunawan Wibisono, Prof Wisnu Handoyo, dan Lisa Fitriya, Designer Internasional dari Indonesia Fashion Chambers.
Baca: Mengenal Sosok Mbah Srimpet, Adipati Lasem yang Sakti Mandraguna dan Bijaksana
Bupati Rembag H Abdul Hafidz menyebut FGD merupakan embrio dalam perjalanan pembangunan Kota Pusaka Lasem dan Rembang Kota Fashion yang bersinergi.
“Dalam FGD diharapkan ada sharing, support dari berbagai pihak; baik dari UMKM, Aliansi Santri yang mencerminkan satu wadah dalam pengembangan Kota Pusaka dan Fashion di Kecamatan Lasem,” ucap Hafidz.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Rembang Akhsanudin mengatakan latar belakang didorongnya pengembangan Rembang sebagai Kota Fashion adalah adanya potensi batik tulis Lasem yang merupakan salah satu unsur penting pendukung Kota Pusaka Lasem.
“Pemerintah mendorong agar usaha fashion batik tulis Lasem bisa terwujud,” terangnya.
Salah satu desainerasal Kota Garam, Tintin mengatakan, pembangunan Kota Pusaka Lasem akan berdampak pada perkembangan ekonomi warga sekaligus menguatkan brand Lasem dan Rembang sebagai Kota Pusaka dan Kota Fashion.
“Lasem itu kota tua ya. Kota tua punya sejarah yang kuat. Jadi, batik Lasem bukan hanya yang kita buat usum-usuman atau trend tetapi punya cerita itu lho. Punya cerita yang hubungannya dengan Kota Pusaka itu, harus dilestarikan,” ucapnya.
Dalam FGD tersebut hadir juga para pelaku usaha batik tulis Lasem, tokoh masyarakat dan pemerhati sejarah Lasem, perwakilan kepala desa, serta para pedagang yang ada di zona penataan Kota Pusaka. Ril/Aba