Ilustrasi. (Foto:bualbual.com) |
REMBANGCYBER.NET, SALE – Bejat, itulah yang dilakukan seorang bapak di Desa Tahunan Kecamatan Sale. Dia tega mencabuli anak kendungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AS. Sedangkan korban yang merupakan anaknya adalah Bunga (14), bukan nama aslinya.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Saat ini pelaku saat sudah ditahan di tahanan Mapolres Rembang untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pencabulan anak bawah umur. Korbannya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, dan masih berstatus sebagai pelajar,” terang Bambang, Kamis (4/4/2019).
Kasat Reskrim Bambang menjelaskan, AS nekat melampiaskan nafsu bejatnya tersebut di kamar korban. Saat itu, istrinya yang juga ibu korban tengah mengikuti acara tahlilan di rumah tetangganya.
“Pada saat itu di rumah sepi. Korban berada di dalam kamar tidurnya kemudian terlapor langsung masuk ke kamar korban dan selanjutnya menggerayangi tubuh korban,” terangnya.
Korban sempat menolak, tambah Bambang, namun AS memaksa membuka pakaian korban dana terjadi tindak pidana pencabulan,” imbuh Bambang.
Saat ini, perkara ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Rembang. (Rom)