Perawat jenazah saat acara Peningkatan Mutu Perawat Jenazah. (Rom/Rembangcyber) |
REMBANGCYBER.NET, KOTA – Pemkab Rembang memberikan insentif kepada petugas perawat jenazah sebesar Rp 200 ribu perbulan.
Pemberian insentif tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab Rembang kepada nasib para perawat jenazah yang ikhlas dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
“Kulo nyuwun mboten usah mempermasalahkan data administrasi karena saat ini belum ada sinkronisasi data administrasi perawat jenazah antara Pemerintah Desa dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
Sehingga di sebagian desa, perawat jenazah merangkap perangkat desa dan di desa lainnya perawat desa tidak menjadi perangkat desa.
Menjadi perawat jenazah diniatkan sebagai pengabdian untuk merawat jenazah sebagai bagian dari perintah agama. Nanti kita tambah honornya, jangan dua lembar, tapi tiga atau empat lembar, tahun 2020 nanti,” ucap Bupati Rembang H Abdul Hafidz saat kegiatan Peningkatan Mutu Perawat Jenazah di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Rabu (12/12/2018) siang.
Hafidz menambahkan, tidak semua kabupaten menganggarkan untuk perawat jenazah. Bupati Hafidz telah menginstruksikan kepada Bagian Kesra Setda Rembang untuk bisa menambah honor perawat jenazah lagi pada tahun 2020.
Bupati juga meminta kepada seluruh perawat jenazah di Kabupaten Rembang yang jumlahnya mencapai 918 orang untuk bekerja secara benar sesuai syariat.
“Karena ketika agama dipolitisasi, viralnya sudah mendunia. Oleh karena itu, perawat jenazah tidak lepas dari masalah agama. Kula nyuwun tulung apa yang didawuhkan kiai bisa didengarkan. Secara kaifiyat bisa dilaksanakan di lapangan,” Imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut hertindak sebagai narasumber KH Chatib Mabrur, KH Dahlan dan dr Budi dari RSUD dr R Soetrasno Rembang. (Rom)