Warung di Jalur Pantura Kaliuntu, Pasar Banggi, Rembang. (Rom/Rembangcyber) |
REMBANG, REMBANGCYBER – Enam bangunan warung remang-remang yang berdiri di Jalur Pantura Desa Pasarbanggi Kecamatan Rembang akhirnya dirobohkan secara sukarela oleh pemiliknya, Kamis (6/9/2018).
Enam warung tersebut, dua diantaranya merupakan milik warga lokal dan sisanya milik warga dari Kabupaten Pati dan Jepara.
Kepala Desa Pasarbanggi, Rasno menyebutkan masih ada sembilan warung lagi yang hingga Kamis sore belum dibongkar oleh pemiliknya.
“Masih sembilan yang belum. Beberapa diantara mereka justru meminta dispensasi agar batas waktu yang telah ditentukan supaya diperpanjang,” terangnya
Atas permohonan perpanjangan tenggat waktu, Rasno mengaku akan tetap pada komitmen awal yakni membongkar warung remang-remang yang masih tetap berdiri hingga tenggat waktu yang diberikan hingga Kamis (6/9/2018) sore.
“Kami akan membongkar bangunan secara paksa besok Jumat (8/9/2018) siang. Kami sudah bekerja sama dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk mendampingi proses ekseskusi besok,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga dan pemerintah Desa Pasarbanggi memperingatkan pemilik warung remang-remang supaya pindah dari wilayah desa setempat, karena meresahkan warga.
Warung-warung tersebut selama ini disinyalir menjadi tempat esek-esek dan menjadi sarang penyebaran virus HIV/AIDS serta peredaran minuman keras. (Rom)