Warga tengah membongkar warung remang, Jumat (7/9/2018). (Rom/Rembangcyber) |
REMBANG, REMBANGCYBER – Warga Desa Pasarbanggi Kecamatan Rembang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) Rembang akhirnya membongkar sejumlah warung remang-remang yang masih berdiri di sepanjang Jalur Pantura desa setempat, Jumat (7/9/2018) siang.
Pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran sang pemilik tidak membongkar sendiri hingga berakhirnya tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah desa setempat yakni Kamis (6/9/2018).
Pembongkaran mendapatkan pengawalan dari Polisi Sektor Rembang dan Koramil Rembang.
Kapolsek Rembang, AKP Haryanto mengatakan, pihaknya sebatas melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrok fisik antara warga dengan pemilik bangunan.
“Kehadiran polisi diharapkan bisa menjadi penengah, sehingga selama penertiban berlangsung, situasi tetap kondusif,” terangnya AKP Haryanto.
Kapolsek menambahkan, selama pembongkaran warung remang-remang oleh warga tidak terjadi perlawanan dari pemilik warung.
“Alhamdulillah giat penertiban dan pembongkaran warung sepanjang jalan Pantura Desa Pasar Banggi yg dilakukan oleh warga berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak enam bangunan warung remang-remang yang berdiri di Jalur Pantura Desa Pasarbanggi Kecamatan Rembang dirobohkan secara sukarela oleh pemiliknya pada Kamis (6/9/2018).
Pembongkaran dilakukan lantaran warung-warung tersebut selama ini disinyalir menjadi tempat esek-esek dan menjadi sarang penyebaran virus HIV/AIDS serta peredaran minuman keras.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Pasarbanggi telah memperingatkan pemilik warung remang-remang agar pindah dari wilayah desa setempat, karena meresahkan warga.
Namun karena peringatan tak dihiraukan, maka pembongkaran paksa pun dilakukan. (Rom)