Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Rom/Rembangcyber) |
SULANG, REMBANGCYBER – Polisi bersama warga Desa Landoh Kecamatan Sulang berhasil mengamnakan dua maling yang tengah
berusaha membobol warung milik Durachman warga Landoh Sulang Rembang pada Rabu (22/8/2018) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kedua maling tersebut adalah Supran (35), warga Musi Rawas, Sumatera Selatan dan Abdul Wahid (31), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kuniawan Daeli saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dikatakannya, berdasar keterangan pemilik warung, Durachman, penangkapan bermula saat korban mendengar suara orang tengah memotong gembok pintu warungnya yang berada di sebelah rumahnya.
“Pemilik warung mengintip dari jendela rumah yang bersebelahan dengan warung tersebut. Dan ternyata benar ada yang berusaha memotong gembok pintu warung. Selanjutnya, korban teriak maling,” ucap Kasatreskrim.
Melihat aksinya diketahui orang, tambah Kasat, pelaku atasnama Supran lanhsung melarikan diri.
Di saat yang sama, mendengar teriakan maling, warga Landoh lainnya yakni Adi Putera dan Danang yang berada di sekitar lokasi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.
“Selanjutnya pelaku diserahkan polisi dan dilakukan interogasi. Berdasar pengakuan tersangka, ternyata pelakunya dua. Satu pelaku lainnya atasnama Abdul Wahid berhasil kabur dengan mengendarai Vixon warna biru Nopol K 6577 WM,” tambahnya.
Selanjutnya, Polsek Sulang bersama Tim Satreskrim Polres Rembang segera memburu pelaku Abdul Wahid dan berhasil membekuknya.
Dari penagkapan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu buah gunting baja, linggis, parang, SPM Vixion warna biru, masker, dan 2 buah gembok yg sudah terpotong.
Saat ini kedua pelaku dijebloskan di sel tahanan Mapolres Rembang guna menjalani proses penyidikan. (Rom)