Bupati Rembang, Abdu Hafidz. Foto (Rom/RC) |
REMBANG, REMBANGCYBER.COM – Lima warga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dinyatakan tuntas sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Berhentinya kelima warga tersebut dikarenakan mereka dianggap sudah mandiri dan mampu berwirausaha setelah sebelumnya menyisihkan uang dari dana bantuan PKH untuk merintis usaha.
Kelima warga tersebut adalah Dwi Murtiningsih (Desa Landoh), Henik Prasetyoningrum (Desa Landoh), Sriatun (Desa kerep), Sutami (Desa Kebonagung), masng-masing Kecamatan Sulang dan Suripah, Desa Ngemplak, Kecamatan Lasem.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengapresiasi warganya yang berani untuk berhenti menerima bantuan dari pemkab. Pasalnya hingga saat ini masih ada banyak warga yang mampu namun masih menginginkan bantuan.
“Ini luar biasa, mereka sadar bahwa memang sudah seharusnya dia sudah tidak mendapatkan. Ini bisa menjadi contoh untuk yang lain. Jika yang lain bisa seperti ini, ini bisa membangkitkan Kabupaten Rembang,” ucap Hafidz pada Kegiatan
Pendistribusian Kartu KKS, Buku tabungan dan PIN untuk keluarga penerima manfaat di Gedung Sunan Bonang, komplek Kantor Kecamatan Sulang, Kamis (22/3/2018).
Hafidz menegaskan, program bantun PKH hanya bersifat sementara sehingga para penerima diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut untuk berwirausaha agar kedepannya bisa mandiri.
“Program PKH ini bukan program yang menetap kangge jenengan, tapi kangge jenengan sifate sementara. Pemerintah punya harapan, sementara yang dibantu iki iso mentas,” tegasnya..
Salah seorang warga tuntas PKH, Dwi Murtiningsih, mengaku dari dana PKH yang didapatnya, ia sisihkan untuk merintis usaha kecil-kecilan dengan membuka warung.
“Setelah mendapat bantuan PKH saya sisihkan untuk saya gunakan arisan bersama kelompok saya dan hasil arisan saya gunakan buat modal usaha,” terangnya.
Koordinator PKH Kabupaten Rembang, Dedi Yunianto mengatakan, total penerima PKH di Rembang mencapai 39 ribu keluarga.
Dedi menjelaskan, besaran bantuan PKH setiap penerima berbeda-beda mulai dari keluarga yang memiliki anak balita atau sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Untuk bantuan bagi yang memiliki anak balita atau sekolah, dalam setahun akan mendapatkan bantuan Rp 1,8 juta, sedangkan bagi penyandang disabilitas dan lansia, dalam setahun akan menerima bantuan Rp 2 juta,” pungkasnya. (Rom)