Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso menyerahkan motor curian kepada pemiliknya, Sinta, warga Lasem di Mapolres Rembang, Kamis (24/8)/Rom |
REMBANG, rembangcyber.com -Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rembang berhasil mengamankan tujuh tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 15 barang bukti dalam Operasi Jaran Candi yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2017.
Barang bukti berupa 12 unit motor curian diamankan di Mapolres Rembang dan tiga unit diserahkan ke Polres Tuban karena tempat kejadian perkaranya (TKP) di Tuban.
Tujuh tersangka tersebut adaalah Jadik warga Bogorejo Blora, Sulistiyono warga Margoyoso Pati, Mujiono warga Jurangjero Sluke (Rembang), Suwarno warga Dukuhseti Pati, Kurniawan warga Dadapmulyo Sarang, Suraji warga Sidowayah Pancur, dan Rustamaji warga Gemblengmulyo Pancur.
Enam pelaku sudah ditahan di Rutan Rembang, sedangkan Suraji masih ditahan di Mapolres Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan kasus pencurian motor paling sering terjadi di daerah perdesaan (persawahan) dan perbatasan. Hal itu disebabkan karena minimnya pengawasan masyarakat.
“Rata-rata modus pencuriannya menggunakan kunci T. Mudah-mudahan Operasi Jaran ini memberi manfaat bagi warga di Rembang,” ucap Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso saat gelar kasus di Mapolres Rembang, Kamis (24/8) siang.
“Kami mengapresiasi kinerja Kasatreskrim beserta jajarannya. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, polisi juga menyerahkan secara simbolik sepeda motor curian yang berhasil diamankan kepada pemiliknya. Diantaranya kepada Sinta warga Desa Jolotundo Lasem yang mengaku kehilangan Honda Vario saat diparkir di halaman rumahnya.
“Waktu itu, sore-sore, sepeda motor saya parkir di depan rumah. Sempat lihat yang berhenti. Waktu saya tinggal ke belakang dan balik ke depan, motor sudah tidak ada,” terang Sinta. (Rom)