PAMOTAN – Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) merupakan pintu masuk sistem penganggaran pemerintah. Jika tidak melalui musrenbang maka pelaksanaan pembangunan tidak akan bisa dilakukan.
Hal itu diungkapkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Selasa (7/2/2017).
Selama ini sebagian masyarakat memang menganggap musrenbang hanya forum formalitas tanpa ada pengaruhnya atau sekedar memberi usulan.
“Musrenbangcam atau musyawarah rencana pembangunan kecamatan nantinya diambil skala prioritas. Selanjutnya akan masuk ke Musrenbang kabupaten yang akan dicari skala prioritas dan masuk ke Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD),” tegasnya.
Selanjutnya, tambah Chafidz, daru RKPD kemudian ditarik ke Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) yang tahap selanjutnya ditanamkan di RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“RAPBD Itulah yang nanti diajukan dan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang.Jika ada yang selisih, misal di RAPBD ada tetapi tidak ada di RKPD maka itu cacat dan akan dipersoalkan. Jadi inilah proses yang mau tidak mau, suka tidak suka harus kita lalui,” tambahnya.
Namun dalam pelaksanaannya tidak bisa dipungkiri ada saja yang tidak puas. Karena mencari yang lebih prioritas tentu tidak bisa mengakomodir semuanya. Tetapi paling tidak upaya peningkatan telah dan harus dilakukan. (rom)