REMBANG, rembangcyber.com -Angka kecelakaan di Kabupaten Rembang selama 2016 cukup tinggi mencapai 470 kasus.
Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto mengatakan, salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalulintas di Rembang lantaran Kabupaten Rembang berada di Jalur Pantura.
“Panjang Jalur Pantura Rembang mencapai lebih dari 60 kilometer. Jalur Pantura yang sangat padat rentan menimbulkan kecelakaan. Apalagi Rembang merupakan zona titik lelah bagi pengemudi yang nenempuh jarak jauh baik dari Jakata maupun Surabaya atau daerah lain,” ucapnya, Jumat (30/12).
Berdasarkan data Satlantas Polres Rembang, hingga 30 Desember 2016, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 470 kasus dengan rincian 123 korban meninggal dunia, luka berat 2 orang dan luka ringan sebanyak 589 orang.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015 yang tercatat 431 kasus dengan 97 orang meninggal dunia, 12 luka berat dan 554 luka ringan.
Untuk menekan angka kecelakaan, Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menghimbau kepada masyarakat agar berlaku tertib dalam berlalu lintas.
“Setiap pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas sekecil apapun rentan memicu terjadinya kecelakaan,” tambahnya.
Kapolres menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan terobosan-terobosan baru guna meminimalisasi angka kecelakaan di Rembang. (Rom)