SARANG, rembangcyber.com – Forum Silaturahim Kyai Muda (FSKM) Jawa Tengah turut menyatakan sikap atas polemik pabrik semen di Rembang pasca dikabulkannya peninjauan kembali (PK) oleh MA atas Izin Lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2012.
FKSM mendukung berdirinya pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Alasannya, pabrik yang didirikan di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu itu merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) alias milik negara.
Ketua Bidang Media FSKM Jateng, KH Anis Maftuhin mengungkapkan, pihaknya mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah terkait pabrik semen di Kabupaten Rembang.
“Kami memberikan dorongan moral agar pabrik semen di Rembang bisa tetap berjalan. Sehingga umat-umat kami bisa mendapatkan peluang lapangan pekerjaan. Masalah semen, untuk kepentingan maslahat atau kebaikan bersama, maka kami dukung,” terang Anis di sela-sela pelantikan pengurus FSKM Jateng, di Ponpen Al-Anwar 3, Sarang.
Ia meminta konflik hukum yang saat ini sedang terjadi tidak dipolitisasi. Ia berharap, situasi yang terjadi di lapangan terkait pendirian pabrik semen bisa dilihat secara obyektif.
“Soal pabrik semen, FSKM Jateng tidak ingin terlibat dalam polemik yang tidak produktif. Kami sesuaikan dengan visi misi kami. Masalah semen untuk kebaikan bersama, maka kami dukung,” kata dia.
Dewan Pembina FSKM Jateng, KH Idror Maimun menambahkan, PT Semen Indonesia adalah BUMN maka secara otomatis orang yang memiliki rasa cinta kepada tanah air atau nasionalisme seharusnya memberikan dukungan terhadap perusahaan itu.
Apalagi, keuntungannya perusahaan plat merah itu secara keseluruhan untuk kemajuan Negara Indonesia. Sehingga menurut pemikiran FSKM semestinya pabrik semen milik PT Semen Indonesia yang dibangun di Rembang harus tetap berjalan.
“Semen Indonesia itu milik negara. Maka, otomatis orang yang memiiki rasa nasionalisme mendukung Semen Indonesia. Untuk konteks pabrik semen di Rembang pemikiran kami begitu,” tandasnya. (Rom)