REMBANG, rembangcyber.com – Sejumlah wartawan di Rembang mendapat intimidasi saat melakukan peliputan kasus kecelakaan kerja PLTU Sluke di RSUD Rembang, Kamis (18/8) malam.
Lima orang jurnalis yang tengah mekakuan peliputan yakni Wisnu Aji dari Jawa Pos Radar Kudus, Heru Budi Santoso dari Radio CBFM, Dicky Prasetya dari Pop FM, Jamal A Garhan dari Suara Merdeka dan Sarman Wibowo dari Semarang TV dihalang-halangi oleh beberapa orang yang berseragam PJB.
Mereka juga mengancam keselamatan jiwa jurnalis apabila tetap nekat meliput. Bahkan sempat ada yang menyita ponsel salah satu pewarta.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Djamal A Garhan mengutuk keras aksi menghalang-halangi kerja jurnalis tersebut.
Menurutnya, tindakan mereka melawan undang-undang pokok pers dan bisa dikenakan pidana.
Atas kejadian ini, PWI Kabupaten Rembang melaporkannya kepada polisi, Jumat (19/8) pagi.
“Ini pelecehan atas kerja wartawan yang dilindungi undang-undang. Apalagi mereka juga melakukan intimidasi terkait keselamatan jiwa wartawan. Kami meminta agar kasus ini diproses sampai tuntas,” katanya.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto berjanji menindaklanjuti laporan PWI.
“Pasti kami tindaklanjuti. Tindak lanjutnya seperti apa, kita akan lakukan klarifikasi dan pendalaman di lapangan,” ucapnya.
Seusai melapor ke Polres Rembang, para awak media menggelar aksi solidaritas di Bundaran Tugu Lilin Rembang. Mereka membentangkan spanduk bernada kecaman terhadap arogansi oknum karyawan PLTU kepada wartawan.
Para jurnalis juga menggelar aksi teatrikal sebagai wujud protes atas apa yang telah mereka kakukan pada awak media. (Rom)