Ilustrasi |
REMBANG, RC – Sejumlah tempat karaoke dan warung kopi di Kabupaten Rembang kedapatan nekat beroperasi di luar jam buka semestinya saat Ramdhan.
Hal itu terkuak saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menggelar razia pada Jumat (3/7/2015) malam hinggga Sabtu (4/7/2015) dini hari.
“Kita sangat sesalkan. Beberapa tempat karaoke nekat buka. Seharusnya tutup total. Kali ini kita lakukan pendataan. Kalau masih melanggar, kita akan rekomendasikan untuk dicabut izin usahanya,” ucap Sudarno, Kasi Penegak Perda Satpol PP Rembang.
Sesuai instruksi Bupati Rembang, cafe karaoke seharusnya tutup total selama Ramdhan. Namun kenyataannya, beberapa masih nekat buka secara sembunyi-sembunyi.
Sedangkan warung kopi yang seharusnya beroperasi mulai pukul 17.00 WIB hinggga 22.00 WIB, tapi beberapa masih juga nekat buka melebihi jam semestinya.
Dalam razia tersebut, Satpol juga mendapati pramusaji warkop yang masih di bawah umur. Bahkan diantaranya ada yang mengenakan pakaian seronok yang bisa mengundang syahwat bagi pembeli.
“Ini memprihatinkan. Mereka yang masih dibawah umur, berpakaian kurang pantas kita data untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya. (RC-1)