Ilustrasi |
REMBANG, RC – 13 desa di Kabupaten Rembang belum bisa mencairkan dana desa. Penyebabnya, penyusunan APBDes desa bersangkutan belum selesai.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang Akhsanuddin mengatakan, ke 13 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Bulu tujuh desa, Pamotan empat desa, serta Sale dan Sulang masing-masing satu desa.
“Desa yang belum mencairkan karena terkendala penyusunan APBDes yang belum beres,” ucap Akhsanuddin.
Akhsanuddin menambahkan, dana desa yang cair 50 persen pada tahap pertama dipergunakan untuk penghasilan tetap atau siltap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat, BPD, LPMD dan dan tunjangan RT/RW. (AM)