Muhammad Affan, Mantan Ketua KPU Kabupaten Rembang |
REMBANG, RC – Mantan Ketu KPU Kabupaten Rembang, Muhammad Affan ditunjuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto sebagai ketua tim penghubung.
Tim ini sebagai tangan panjang Hafidz-Bayu untuk memberesi segala sesuatu yang dibutuhkan terkait persyaratan untuk dukungan calon perseorangan utamanya ketika KPU melaakukan verifikasi administrasi dan faktual bukti dukungan.
”Untuk ketua tim penghubung kami adalah Muhammad Affan. Ini supaya lebih mudah komunikasinya, supaya tidak ada dusta diantara kita,” ujar Sugeng Ibrahim, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Rembang, Sabtu (13/6/2015).
Terkait verifikasi administrasi dan faktual bukti dukungan, Komisioner KPU Rembang Maftuhin mengatakan dokumen tanda tangan dukungan calon perseorangan dibuat dalam tiga rangkap. Satu asli dan dua lainnya merupakan salinan atau fotokopi.
“Nantinya, setelah diteliti awal, satu berkas fotokopi itu akan dilegalisasi oleh KPU dengan distempel dan paraf. Hal itu sebagai bukti bahwa dokumen tersebut merupakan salinan yang telah disesuaikan dengan aslinya,” terangnya.
Maftuhin juga menambahkan, KPU juga mengecek hardcopy dan softcopy bukti dukungan, sekaligus keabsahannya.
“Keabsahan itu diketahui dengan menghitung tiap nama di formulir B1 tiap desa,” pungkasnya.