Salah satu TPS pada Pilpres 2014 |
REMBANG, RC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang berencana mengalokasikan 1.100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember 2015. Jumlah ini lebih sedikit dibanding saat Pilpres 2014 yang alokasi TPSnya mencapai 1.600.
Komisiner KPU Rembang, Nurul Mu’asiroh mengatakan, rencana itu sudah melalui pertimbangan matang.
“Pengurangan jumlah TPS salah satunya karena penghematan anggaran. Itu sudah diatur dalam peraturan KPU. Aturannya, satu TPS maksimal 800 pemilih,” terangnya, Rabu (1/72015).
Terkait kekhawatiran beberapa pihak tentang pengurangan jumlah TPS yang dapat berdampak pada menurunnya jumlah partisipasi pemilih, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi.
“KPU sudah melakukan persiapan agar tingkat partisipasi tetap tinggi. Saat verifikasi faktual calon perseorangan, PPS juga sudah kami minta menyisipkan pesan sosialisasi agar pemilih menggunakan hak suaranya di Pilkada 9 Desember 2015. Nanti saat pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) juga akan ada sosialisasi serupa,” tambah Nurul
Berdasarkan data KPU Rembang, pada Pilkada 2005 tingkat partisipasi mencapai 82,45 persen dengan jumlah TPS 1.610. Pada Pilkada 2010 tingkat pasrtisipasi berkurang menjadi 75,3 persen atau turun 7,15 persen dengan jumlah TPS 1.100. (RC-1)