Rembang, Rembangcyber.net – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Leteh Kecamatan Rembang menerima wakaf sebidang tanah dari keluarga besar ahli waris almarhum Jamad.
Ikrar wakaf tanah seluas 170 meter persegi yang berada di Jalan Majapahit dilakukan oleh putra almarhum Jamad, Joko Hariyanto di kediaman KH Syarofuddin Ismail Qoimaz (Mbah Syarof), kompleks Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin Leteh Rembang, Sabtu (27/4/2024).
Penyerahan wakaf tanah oleh wakif (pemberi wakaf) diterima Ketua Ranting NU Leteh, Zaenal Abidin disaksikan oleh ahli waris lainnya dan jajaran pengurus ranting NU Leteh serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang, H Subkhan.
Joko Hariyanto bersama ahli waris lain mengaku sengaja mewakafkan rumah peninggalan orang tuanya ke ranting NU Leteh agar dapat digunakan untuk kepentingan umat.
“Kulo soho sedoyo ahli waris gadah pangangen-angen supados tinggalanipun bapak lan ibuk kulo didamel kegiatan ingkang manfaat kagem umat,” tutur Joko yang saat ini tinggal di Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur.
Ketua Ranting NU Leteh, Zaenal Abidin mengaku sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh keluarga besar almarhum Jamad yang telah mewakafkan tanah ke NU Leteh.
“Atas nama ranting NU Leteh, kami mengucapkan terima kasih, jazakumullah khairan katsir kepada keluarga besar almarhum Bapak Jamad dan ibuk. Semoga menjadi amal jariah yang pahalanya selalu mengalir dan tidak terputus,” ucapnya.
Sementara itu, Mbah Syarof mengatakan barang yang sudah diwakafkan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, di manapun dan sampai kapanpun. Karena itu keikhlasan dalam wakaf dijanjikan oleh Allah, balasannya adalah surga.
“Wakaf itu artinya mandeg. Otomatis barang seng wes diwakafno ndak boleh diganggu gugat oleh siapapun di manapun dan kapanpun. Shodaqoh termasuk wakaf ini tidak sembarang orang bisa melakukannya. Karenanya, Allah memberikan ganjaran suwargo. Insyaallah, ganjaran ini akan diberikan langsung kepada almaghfurlahum keluarga ahli waris,” tuturnya. Rom