KOTA, REMBANGCYBER.NET – Penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di perusahaan PT Amir Hajar Kilsi (AHK) dan PT Samudera Bahari Alam Persada (SBAP), Selasa 7 September 2021 masih menjadi bahan perbincangan hangat warga. Berbagai spekulasi muncul terkait penggeledahan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait penggeledahan tersebut oleh pihak terkait.
Berdasar informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek reklamasi Pelabuhan Tanjung Bonang Sluke oleh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar pada tahun anggaran 2010 dan penyalahgunaan dana pengelolaan pelabuhan Rembang Terminal Sluke sebesar Rp 46 miliar pada tahun anggaran 2012 sampai dengan 2019.
PT Amir Hajar Kilsi (AHK) sendiri berlokasi di Desa Pamotan Kecamatan Pamotan. Sedangkan PT Samudera Bahari Alam Persada (SBAP) beralamat di Jalan Rembang – Lasem Kilometer 5, Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan membenarkan adanya tim Mabes Polri yang turun ke Rembang terkait hal tersebut. Namun, Kapolres Dandy mengaku pihak Polres Rembang sebatas melakukan back-up kegiatan di lapangan.
“Ya, dari Mabes Polri. Polres sebatas back-up di lapangan saja. Itu (perkara-red) ditangani Bareskrim,” terangnya saat ditemui di sela – sela kegiatan Pemberian bantuan sosial kepada anak yatim di kantor Kecamatan Sulang, bersama Forkopimda, Jumat (10/9/2021). Pji