REMBANGCYBER.NET, KOTA – Pandemi Covid-19 membuat sektor perekonomian lesu. Dari sekian banyak kelompok masyarakat yang terdampak, para pekerja seni merupakan salah satu kelompok yang sangat terpukul. Bagaimana tidak, sudah lebih setahun mereka tak bisa manggung. Lantas bagaimana nasib dapur mereka?
Keluhannya selama ini, nyaris tak ada yang ‘mendengarnya’. Berdalih masih pandemi dan masih berlangsungnya PPKM skala mikro, para pekerja seni semakin tak berdaya dengan keadaan.
Pemangku kekuasaan bergeming dengan kebijakannya. Tak ada solusi yang mereka tawarkan untuk mereka yang menggantungkan hidupnya dari dunia panggung.
“Pasrah Mas, sudah setahun tak kerja. Pemerintah sepertinya memang tidak lagi mempedulikan kita,” terang Puji, tukang kendang yang tinggal di Desa Pedak Kecamatan Sulang, Senin (15/3/2021).
Hal sama juga diamini Suntari, master of ceremony (MC) yang tinggal di Dukuh Ngumpleng, Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori.
“Di kota sebelah seperti Pati, Blora, Tuban sudah mulai diperbolehkan, tapi di sini belum ada tanda-tanda. Selama ini kami, kayak dianaktirikan. Tapi sebagai wong cilik, kita bisa apa Mas,” keluh Suntari.
Puji dan Suntari merupakan potret keresahan pekerja seni di Rembang. Kalangan pekerja seni di Kota Garam mengeluhkan belum adanya terobosan yang dilakukan pemkab agar izin pentas skala kecil seperti electone dan lesehan dibuka kembali meski dengan pembatasan dan persyaratan tertentu seperti penerapan protokol kesehatan.
Padahal di daerah-daerah tetangga seperti Kabupaten Blora dan Pati, pelan-pelan sudah membuka kran izin pentas dengan pembatasan-pembatasan.
“Penginnya kita dikasih kesempatan, yang penting ada kegiatan biar ada pemasukan. Daerah lain saja bisa kok, lha Rembang kok masih tutup terus. Kami harus wadul ke siapa,” ucap Asep, musis asal Desa Pranti, Sulang.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Purwono kepada wartawan membenarkan hingga saat ini belum ada pembahasan tentang pembukaan kembali izin pentas.
“Belum ada petunjuk. Yang saya tahu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, ya harus sesuai aturan gitu,” kilahnya.
Sebenarnya perwakilan pekerja seni sudah berusaha ‘wadul’ kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Secara lisan, Bupati Hafidz memang mempersilahkan pentas lesehan, asal mematuhi protokol kesehatan.
Namun yang menjadi kendala di lapangan adalah, tidak adanya izin keramaian yang dikeluarkan pihak berwenang sehingga membuat pekerja seni terkadang harus kucing-kucingan dengan pihak berwenang.
“Ya repot, karena tidak ada izin kita pernah diberhentikan di tengah acara. Jadi kayak untung-untungan. Jadi tuan rumahnya atau yang punya hajat juga gak tenang. Minta izin gak diizinkan, gak izin juga salah,” ucap Roni, musisi asal Kecamatan Rembang Kota .
Sebenarnya, yang dibutuhkan para pekerja seni di Rembang adalah ‘kebijakan’ Pemkab untuk memberikan izin pentas meski skala kecil dan terbatas misal untuk menghibur tamu dalam sebuah acara walimahan.
Dengan adanya ‘kebijakan’ izin pentas, warga yang punya hajat tak lagi ragu untuk mendatangkan hiburan menggunakan jasa para pekerja seni untuk menghibur tamu undangan. Dengan demikian para pekerja seni lambat laun dapat mulai bekerja kembali sehingga dapur masih tetap ngebul. Rom