REMBANGCYBER.NET, GUNEM – Seorang warga Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang meninggal dunia, tersengat arus listrik, Selasa (9/2/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Korban bernama Samidi (47), warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem.
Berdasar data yang dihimpun, korban tersengat listrik saat membuat kursi dari kayu jati di ruang belakang rumah korban.
Kepada polisi, anak korban bernama Mita (20) mengaku melihat ayahnya sudah tersandar di tempat membuat kursi dalam keadaan sudah tidak bergerak.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan polisi, diduga korban tersengat arus listrik dari alat profil yang digunakannya yang tersambung dengan colokan listrik.
Hal itu dikuatkan temuan luka bakar dan memar di siku tangan korban sebelah kiri dan punggung kanan. Aba