Dihadapan
Menteri Luhut di Sarang |
para santri, Luhut mewanti-wanti empat hal penting yang wajib ditanamkan santri dalam keseharian.
Pertama, santri harus sekolah dengan baik, belajar giat dan meneladani Mbah Maemoen yang disebutnya sebagai pilar persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sosok Mbah Moen yang pintar, cerdas dan berhati baik merupakan kombinasi yang dibutuhkan para generasi muda untuk membangun bangsa Indonesia,” tegasnya.
Kedua, santri harus berperan aktif dalam pembangunan desa yang saat ini mendapat kucuran dana besar dari pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dari bawah.
“Santri bisa mengambil peran untuk membantu desa menyusun programnya. Bupati bisa mengajak santri-santri untuk ikut membina desa. Sehingga dana satu milyar lebih tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Para santri diharapkan bisa menjadi individu yang produktif, terlebih jika sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Jangan sampai tuan rumah justru menjadi budak di rumah sendiri, mengingat kompetisi SDM pada saat MEA semakin ketat,” imbuhnya.
Luhut mencontohkan dirinya yang berasal dari keluarga sederhana, bapak seorang sopir bus dan ibunya yang tidak tamat SD ternyata juga bisa membawanya ke posisi yang sekarang. Ia ingin menunjukkan bahwa latarbelakang seseorang tidak menentukan kesuksesan, namun yang terpenting adalah terus belajar, bekerja keras dan penuh kedisiplinan.
Ketiga, santri harus mewaspadai dan turut menangkal ancaman paham radikalisme yang merongrong toleransi dan kerukunan umat beragama dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pesan keempat, santri sebagai generasi penerus harus bersama-sana elemen masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan penggunaan narkoba.
Luhut mengatakan, barang haram tersebut sudah masuk kemana-mana termasuk ke pesantren.
“Para Santri harus berhati-hati dengan oknum-oknum yang bisa saja menjerumuskan ke jerat narkoba. Sekali mencoba dan ketagihan kamu tidak akan bisa berhenti. Yg mati setiap hari karena narkoba antara 30 sampai 50 orang. Di penjara sekarang 65 persen diisi narapidana narkoba. 75 persen perdagangan narkoba diatur dari dalam penjara dan hampir lebih dari 155 narapidana dijatuhi hukuman mati dan tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi,” pungkasnya. (AM)