Kelenteng Cu An Kiong: Jejak Sejarah di Lasem yang Menanti Pengakuan Nasional

wamen-giring-ok

LASEM, REMBANGCYBER.NET – Kelenteng Cu An Kiong di Lasem bukan sekadar tempat ibadah bagi masyarakat Tionghoa, tetapi juga saksi bisu perjalanan sejarah yang panjang.

Sebagai salah satu kelenteng tertua di Nusantara, bangunan megah ini menyimpan nilai budaya dan historis yang mendalam. Namun, hingga kini, statusnya masih sebatas Cagar Budaya Kabupaten.

Perjuangan untuk menjadikannya sebagai Cagar Budaya Nasional terus berlanjut, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Dukungan dari Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, yang berkunjung ke kelenteng tersebut pada 25 Januari 2025, membawa angin segar bagi proses percepatan statusnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pun segera bergerak agar kelenteng ini diakui secara nasional.

Bukan Perjalanan Mudah

cek

Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Retna Diah Radityawati, mengungkapkan bahwa proses pengusulan ini membutuhkan tahapan berjenjang.

“Pengusulan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami harus mengajukan ke tingkat provinsi terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat,” ujar Retna.

Lasem sendiri telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Kota Kuno sejak 2021. Namun, secara administratif, belum ada situs yang diakui secara resmi di tingkat nasional, sehingga pengajuan sebelumnya terhambat. Retna menjelaskan bahwa Pemkab Rembang telah menetapkan situs Gedongmulyo dan Soditan untuk memenuhi persyaratan hukum, tetapi masih harus menghadapi kendala administratif di tingkat provinsi.

Perubahan Nama dan Tantangan Administratif

Salah satu tantangan utama dalam pengajuan ini adalah penyesuaian nama kawasan cagar budaya. Saat ini, SK Bupati Rembang menetapkan satuan geografis Kota Kuno Lasem sebagai cagar budaya. Namun, berdasarkan kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), kawasan ini seharusnya disebut sebagai “Kawasan Lasem Lama.” Perubahan ini berdampak pada revisi SK Bupati, yang anggarannya baru akan diusulkan pada tahun 2026.

Meski penuh tantangan, harapan tetap menyala. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, masyarakat Lasem berharap Kelenteng Cu An Kiong segera mendapatkan pengakuan sebagai Cagar Budaya Nasional, sehingga warisan sejarah ini dapat lestari untuk generasi mendatang. Aba Tabisa

Exit mobile version