Youth Election Fest 2024, Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Milenial 

youth-election-fest-rembang

Rembang, Rembangcyber.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Youth Election Fest 2024 di Pendapa Museum Kartini, Rembang, Sabtu (2/11/2024) sebagai upaya sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada 2024 kepada pemilih generasi muda.

Acara ini merupakan yang ke-16 dari 17 kegiatan yang diage.rkaan di kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan Kabupaten Karanganyar sebagai lokasi terakhir yang akan dilaksanakan minggu depan.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, menyampaikan bahwa Rembang dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena pendekatannya yang menggabungkan unsur kearifan lokal, seperti konsep santri.

“Dasar untuk menentukan kabupaten mana yang kita pilih adalah soal kreativitas, inovasi, dan bagaimana kegiatan itu bisa menghargai kearifan lokal,” ujarnya.

Salah satu bentuk sosialisasi yang diusung adalah stand up comedy bertema santri, yang dianggap inovatif dan relevan bagi pesantren.

cek

“Stand up comedy ini mengusung tema anti-politik uang, pengawasan, dan demokrasi, agar isu pemilu dan demokrasi bisa lebih mudah diterima di lingkungan pesantren dan pelajar,” tambahnya.

Kholiq menekankan pentingnya melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif, mengingat data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menunjukkan bahwa 53% dari 28,4 juta pemilih di provinsi ini adalah generasi milenial dan Gen Z.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mencakup festival dance pelajar dan stand up comedy santri, sesuai minat pemilih pemula yang sebagian besar adalah siswa SMA, SMK, MA, serta santri di pesantren.

“Di Rembang, ada sekitar 10 ribu pemilih pemula. Ini potensi yang harus kita libatkan,” ungkapnya.

Melalui Youth Election Fest, Totok berharap dapat menumbuhkan kesadaran pemilu yang sehat di kalangan generasi muda untuk turut berperan aktif dalam mengawal demokrasi yang bersih dan jujur. Akh

Exit mobile version