Rembangcyber.net – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi tonggak penting demokrasi di Indonesia dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Ternyata, sejarah Pilkada di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Berikut perjalanan sejarah Pilkada dari masa kolonial hingga era modern.
1. Masa Penjajahan Belanda
Pada era kolonial, kepala daerah ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kolonial. Jabatan kepala daerah tingkat kabupaten dan kecamatan diisi oleh pejabat lokal pilihan Belanda, sementara kepala daerah tingkat provinsi dipegang langsung oleh pejabat kolonial.
2. Masa Pasca Kemerdekaan
Selepas kemerdekaan, sistem pemerintahan daerah mulai diatur melalui UU No. 1 Tahun 1945 yang menetapkan keberadaan Komite Nasional Daerah. Kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pembaruan sistem terjadi melalui UU No. 22 Tahun 1948, yang mengatur pengangkatan kepala daerah oleh Presiden, Menteri Dalam Negeri, atau Kepala Daerah Provinsi, tergantung tingkatannya.
3. Era Demokratisasi: Pemilihan Langsung oleh Rakyat
A. Periode 2004-2014
Demokrasi semakin berkembang dengan diterbitkannya UU No. 32 Tahun 2004 yang mengatur Pilkada langsung oleh rakyat. Pilkada demokratis pertama kali diselenggarakan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2008, UU No. 12 Tahun 2008 memberikan kesempatan kepada calon independen untuk mencalonkan diri tanpa melalui partai politik. Namun, pada 2014, muncul UU yang mengembalikan Pilkada kepada mekanisme DPRD. Setelah mendapat penolakan publik, Presiden SBY mengeluarkan Perppu yang kembali menetapkan Pilkada langsung.
B. Periode 2015-Sekarang
Presiden Joko Widodo melanjutkan mekanisme Pilkada langsung melalui UU No. 8 Tahun 2015, yang disempurnakan dengan UU No. 10 Tahun 2016. Aturan ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pilkada hingga saat ini.
Pilkada sebagai Pilar Demokrasi
Perjalanan panjang Pilkada mencerminkan transformasi Indonesia menuju demokrasi yang lebih matang. Dari sistem penunjukan kolonial hingga pemilihan langsung oleh rakyat, Pilkada terus berkembang sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Disarikan dari berbagai sumber