Seleksi PPPK 2024: Jadwal Pendaftaran, Kriteria Pelamar, dan Tahap Seleksi 

asn2brembang252c2bberita2brembang252c2brembangcyber-3705794

Rembang, Rembangcyber.net – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dimulai pada Oktober dan terbagi dalam dua periode, dengan masing-masing periode memiliki kualifikasi pelamar yang berbeda.

Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan untuk pelamar prioritas, seperti Guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Periode kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, terbuka untuk tenaga non-ASN di luar database BKN dengan masa kerja minimal dua tahun, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.

“Calon pelamar bisa mengecek di helpdesk BKN, apakah mereka terdaftar dalam database atau tidak,” kata Sub koordinator Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Dyaning Ajeng, Kamis (10/3/2024).

Ia menambahkan, tes seleksi di setiap periode memiliki jadwal yang berbeda, termasuk batas waktu pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK bagi yang lolos.

cek

“Untuk tahap kedua, prosesnya hingga Juli tahun depan, sementara untuk tahap pertama pengajuan NIP sampai Februari 2025, jika tidak ada perubahan jadwal,” jelasnya.

Meski petunjuk teknis pelaksanaan seleksi PPPK 2024 belum diterbitkan, Pemkab Rembang telah mengusulkan 2.953 formasi, yang terdiri dari 490 formasi guru, 78 formasi tenaga kesehatan, dan sisanya untuk tenaga teknis..

Ajeng juga menekankan bahwa pelamar pada periode pertama memiliki peluang besar untuk lolos.

“Tes pada periode pertama bisa dibilang formalitas, sementara pelamar di periode kedua akan memperebutkan formasi yang tersisa dari periode pertama,” tutupnya. Akh

Exit mobile version