Peringati HAB ke-78, Kemenag Rembang Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf

kemenag-rembang-hab

Rembang, Rembangcyber.net – Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada puluhan lembaga penerima.

Secara simbolis, penyerahan sertifikat tanah wakaf dilakukan oleh Kepala Kemenag Rembang Moh Mukson kepada tiga yayasan penerima, usai Apel HAB ke-78 di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Rembang, Rabu (3/1/2024).

“Total penerima sertifikat tanah wakaf ada 60 lembaga. Namun yang kita datangkan untuk menerima sertifikat tersebut hanya tiga yakni Perguruan Tinggi Alhamdulillah Desa Kemadu Kecamatan Sulang, Masjid dan TPQ Baitussalam Desa Pulo Kecamatan Rembang dan Musala Al Maghfiroh Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus mendorong sertifikasi tanah wakaf sehingga tempat- tempat peribadatan dan aset umat mendapat kejelasan statusnya sehingga aman.

“Sertifikat merupakan bentuk kepemilikan tanah yang sah. Eman jika aset milik umat itu tidak jelas perlindungannya. Kita akan kawal bersama. Biar aset umat bisa bersertifikat. Biar aman ke depannya,” imbuhnya.

cek

Sebagai langkah percepatan, Mukson mengaku telah melakukan inventarisir dan mengupdate data terkait status tempat- tempat peribadatan umat mulai dari masjid, musala sampai dengan TPQ dan tempat peribadatan lain.

“Tempat peribadatan baik masjid, musala, TPQ, madrasah diniyah, pondok pesantren, kami ingin dapatkan datanya. Yang sudah wakaf berapa, yang belum berapa. Dan yang proses wakaf itu apakah sudah terbit sertifikatnya atau belum, sehingga bisa dilakukan percepatan,” tegasnya.

Dengan data yang akurat, Mukson optimis percepatan sertifikasi tanah wakaf bisa segera terwujud. Sejauh ini, Kemenag juga telah melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait urusan sertifikat tanah wakaf sehingga ke depannya perlindungan aset milik umat bisa terselesaikan dengan cepat. Rom

Exit mobile version