Tekan Politik Uang, Bawaslu Rembang Dorong Terbentuknya Ini

bawaslu-rembang-2

Rembang, Rembangcyber.net – Politik uang masih menjadi momok dalam setiap gelaran Pemilu. Untuk menekan dan meminimalisir politik uang dalam gelaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang mendorong terbentuknya Desa Anti Politik Uang  atau Desa APU baru.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, M Bayanul Lail saat jumpa pers dengan wartawan, Kamis (30/11/2023) di kantornya.

“Saat ini telah terbentuk sembilan Desa Anti Politik Uang atau disingkat Desa APU. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir politik uang pada Pemilu 2024,” ucapnya.

M Bayan menambahkan, ke depan pihaknya akan mendorong penambahan desa-desa APU baru.

“Jika memungkinkan, ke depan kita akan tambah lagi jumlah Desa APU,” imbuhnya.

cek

Sembilan desa yang dikukuhkan sebagai Desa Anti Politik Uang yaitu Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Desa Kebloran, Desa Pandangan Wetan, Kecamatan Kragan, Desa Ngulahan Kecamatan Sedan, Pasar Banggi Kecamatan Rembang. Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber, Tasikharjo Kecamatan Kaliori, Criwik Kecamatan Pancur dan Bitingan Kecamatan Sale.

Bayan menambahkan, selain Desa APU juga ada Desa Pengawasan yang dibentuk Bawaslu Rembang. Hingga saat ini sudah ada tujuh Desa Pengawasan di Kabupaten Rembang yang tersebar di enam kecamatan.

Desa Pengawasan meliputi Desa Glebeg kecamatan Sulang, Kabongan Lor Kecamatan Rembang, Desa Suntri Kecamatan Gunem, Desa Sanetan Kecamatan Sluke, Desa Bulu Kecamatan Bulu dan Karasgede Kecamatan Lasem.

Bayan juga mengajak kepada masyarakat, untuk melaporkan setiap pelanggaran Pemilu termasuk politik uang melalui aplikasi Sigap Lapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan). Rom

Exit mobile version