Razia Cafe, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

21-26-12-img-20210912-wa0003-2-1140x855

REMBANG, REMBANGCYBER.NET – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis saat merazia sejumlah warung, toko, maupun cafe di wilayah Kabupaten Rembang, Ahad (12/9/2021) dini hari.

Razia miras merupakan bagian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang saat ini gencar dilakukan aparat Polres Rembang demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rembang yang selama ini aman dan kondusif.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo mengatakan operasi pekat menyasar sejumlah warung dan cafe yang disinyalir melakukan praktik penjualan miras secara sembunyi-sembunyi.

“Dalam Operasi Pekat malam ini kita amankan puluhan botol miras berbagai jenis di wilayah hukum Polres Rembang,” terang Hery.

Hery menambahkan, razia dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak.

cek

“Operasi tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2002 dan diketahui bersama juga miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Oleh sebab itu personil kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim Hery. Rom

Exit mobile version