Turun Level 3, Berikut Beberapa Kelonggaran Yang Diperbolehkan

img_20201113_085716_copy_800x598-5303872

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Kabar Gembira bagi warga Rembang. Meski pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021, namun terjadi penurunan level untuk Kabupaten Rembang.

Kabupaten Rembang yang semula berada di level 4 turun ke level 3. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya kepada Nurfm Rembang, membenarkan hal tersebut.

“Alhamdulillah Rembang turun level menjadi level 3 PPKM. Ada beberapa kelonggaran yang bisa dinikmati masyarakat,” ucapnya Selasa (10/8/2021).

Arief menambahkan penurunan level berdasarkan tiga faktor yakni keterisian rumah sakit, jumlah kasus aktif dan jumlah angka kematian.

cek

“Berdasarkan indikator tersebut, pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Rembang berada di level 3 PPKM,” imbuhnya.

Sejumlah kelonggaran yang tertuang dalam Instruksi Mendagri tersebut diantaranya diizinkannya sekolah membuka pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen.

Kelonggaran lainnya, warung makan dengan kapasitas maksimum 25% buka sampai dengan pukul 20.00, boleh makan di tempat maksimal 30 menit.

Selain itu, masyarakat boleh menggelar acara pernikahan dengan dihadiri 20 orang, tanpa ada makan di tempat.

Berdasakan Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021 tersebut, berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 di Jawa Tengah:

Level 3:

Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kota Pekalongan.

Level 4:

Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta (Solo), Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Demak.

Selain Kabupaten Rembang, terdapat 6 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah yang turun level dari 4 menjadi level 3, yakni; Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan. Akh

Exit mobile version