PPKM Darurat: Cegah Kerumunan, Polisi Lakukan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan

kasatlantas-polres-rembang-akp-indra-jaya

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang, Jawa Tengah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Rembang, Sabtu (3/7/2021) malam.

Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, kita lakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah titik. Kita lakukan rekayasa lalulintas di titik tertentu mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB guna mencegah terjadinya kerumunan,” ucap Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Indra Jaya Syafputra.

Beberapa titik penyekatan berada di Jalan Dokter Soetomo, Jalan Cokroaminoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan KH Mansyur.

“Dari Satlantas, kami menurunkan 40 personel yang kita sebar mulai Jalan dr Soetomo hingga alun-alun. Karena baru hari pertama, kami juga lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, kita juga viralisasi kegiatan kepada masyarakat bahwa saat ini kita sedang berlakukan PPKM darurat,” imbuhnya.

cek

Selain melakukan penyekatan, polisi bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang juga melakukan razia dan operasi Yustisi kepada masyarakat yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang yang hingga saat ini kasus penyebarannya masih tinggi. Aba

Exit mobile version