REMBANGCYBER.BET, GROBOGAN – DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Jumat (5/3/2021).
Hal tersebut ditegaskan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Grobogan Harmusa Oktaviani, Jumat (5/3/2021) malam.
Harmusa yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR-RI menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga saat ini merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
Dia juga meyakinkan DPC Partai Demokrat Grobogan solid dan berkomitmen mendukung penuh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah hasil Kongres V Partai Demokat tahun 2020 lalu.
“DPC Partai Demokrat Grobogan jelas tegak lurus dan tetap solid mendukung AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Kami menolak KLB dan hasilnya,” ucap Harmusa, Jumat (5/3/2021) malam.
Bahkan sebelumnya, imbuh Harmusa, ia mengaku telah membuat surat pernyataan yang disampaikan ke DPP Partai Demokrat yang berisi kesetiaan kepada AHY dan menolak KLB.
Dengan surat pernyataan tersebut, dirinya tidak pernah membuat maupun menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri serta mewakilinya dalam KLB.
“Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, hal itu tidak benar dan berarti ilegal serta dapat dituntut secara hukum. Sebab surat pernyataan yang kami buat bersifat final dan mengikat secara hukum. Sikap kami sudah jelas menolak KLB,” tegasnya.
Harmusa menegaskan, KLB sengaja digerakkan orang-orang yang tidak ingin melihat kebesaran Partai Demokrat yang selama ini sudah berjuang membela masyarakat dan sudah terbukti selama dua periode kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) sebagai presiden.
”Ada yang takut dengan kebesaran Partai Demokrat, makanya ada yang m ncoba memecah belah. Kita harus cerdas dan tegas menyikapi hal ini. Untuk itu saya tegaskan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat, khususnya di Grobogan untuk selalu solid mendukung kepemimpinan Mas AHY,” imbuhnya.
Harmusa juga memberikan apresiasi yang tinggi atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sudah memecat 7 orang yang penggagas Kongres Luar Biasa ( KLB).
“Saya juga berharap hal serupa (pemecatan) juga dilakukan di tingkat DPD dan DPC. Tindakan tegas perlu dilakukan terhadap oknum yang mencoba ingin menggerogoti dan memecah belah partai,” imbuhnya lagi.
Harmusa berpendapat KLB ilegal karena ada beberapa persyaratan yang tidak dilengkapi, diantaranya mendapatkan izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat, dalam hal Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY-Red).
“Kemudian saat diselenggarakan KLB, harus disepakati 2/3 dari seluruh pemilik suara sah yakni dari DPD maupun DPC,” pungkasnya. Rom