Duh, PPKM Mikro Diperpanjang Lagi. Nasib Pariwisata?

karang-jahe-rembang-rembangcyber

Wisata Pantai Karang Jahe Rembang/Rom Rembangcyber

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Pemkab Rembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021.

Berdasar Surat Edaran Bupati Nomor 440/0489/2021 tertanggal 8 Maret 202, tentang perpanjangan PPKM Mikro, tempat wisata diperbolehkan buka empat hari pada Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan maksimal jam buka hingga pukul 15.00 WIB dan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

Penjabat (Pj) Sekda Rembang Edy Supriyanta mengatakan, Pemkab Rembang sudah siap menjalankan perpanjangan.

“Hasil rapat koordinasi dengan jajaran Forum Koordonasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Rembang telah siap menjalankan perpanjangan PPKM mikro. Yang selama ini tempat wisata buka sabtu dan minggu, kita buka empat hari,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang Dwi Purwanto menyampaikan, saat ini, sebagian besar destinasi wisata di Rembang sudah melaksanakan simulasi.

cek

“Hampir semua destinasi wisata sadar menerapkan prokes,” katanya.

Pihaknya berharap semua pengelola wisata tetap dan selalu memperhatikan aturan yang ada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Jika diketahui melanggar maka akan ada sanksi, mulai peringatan sampai dengan penutupan obyek wisata,” tegasnya. Aba

Exit mobile version