REMBANGCYBER.NET, PAMOTAN – Pedagang dan warga sekitar Pasar Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, mengeluhkan bau tak sedap dari sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pasar tersebut.
Bukan hanya bau, para pengunjung pasar juga mengeluhkan sampah yang meluber di jalan akses masuk pasar.
Pantauan di lapangan, lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berada di sebelah utara pasar. Hingga Senin (4/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB, tumpukan sampah masih tampak berceceran dan belum dilakukan penanganan oleh petugas kebersihan pasar.
Salah seorang pedagang Pasar Pamotan, Atik mengatakan sampah menumpuk dan telat penanganan sudah hampir sebulan.
“Sudah hampir sebulan ini mas, belum ada tanggapan dari pihak pengelola pasar,” terangnya.
Kepala Pasar Pamotan, Mohammad Baroya saat ditemui awak media menerangkan penumpukan sampah tersebut akibat dari kurangnya stok kontainer sampah di lokasi TPS.
“Cuma disediakan dua kontainer sampah, jadi tidak bisa menampung volume sampah setiap harinya. Sampah tersebut tidak hanya berasal dari limbah pasar saja, dari warga dan PKL semua membuang sampah disitu,” imbuhnya.
Jika dibandingkan volume penampungan sampah setiap harinya dengan interval waktu pengambilan sampah dari TPS ke TPA, imbuh Baroya, jelas tidak sinkron.
“Jadi sampah terus menumpuk, karena pengambilan sampah hanya dilakukan tiga kali dalam seminggu saja,” imbuhnya lagi.
Baroya mengaku pihaknya sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang terkait penumpukan sampah tersebut.
“Yang terpenting saya sudah menyampaikan, karena jika mendatangan alat berat untuk pembersihan sampah, dananya juga tidak mencukupi,” tegasnya.
Sementara itu, UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Rembang, Jatmiko menjelaskan untuk jadwal pengambilan sampah di Pasar Pamotan dilakukan tiga kali dalam seminggu.
Setiap harinya volume sampah tidak pasti, harusnya setelah dilakukan pengambilan sampah dari TPS ke TPA dan terjadi penumpukan sampah kembali, pihak pengelola Pasar segera konfirmasi kembali ke pihak DLH, untuk melakukan pengambilan sampah diluar jadwal.
“Jadi jika pengelola pasar tidak konfirmasi ke kami, ya kami tidak tahu. Karena tugas DLH hanya melakukan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, bukan melakukan pembersihan sampah di lokasi, itu sudah menjadi tugas kebersihan petugas pasar setempat,” pungkasnya. Aba