Perawat Jenazah Masuk BPJS?

img-20201111-wa0088_copy_800x450-5766865

REMBANGCYBER,NET, KOTA – Setelah 9000 lebih ustadz/ustadzah terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), kini perawat jenazah diharapkan bisa menyusul. 

Tawaran itu disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maakur saat memberikan honor secara simbolis kepada 913 perawat jenazah di ruang rapat bupati, Rabu (11/11/2020). 

“Kalau disini guru-guru Madin, TPQ dan Ponpes kan sudah. 9003 orang itukan sudah diproteksi BPJS Ketenagakerjaan, yang 913 inikan belum. Seandainya mau dimasukkan semua, mungkin ngambilnya bisa dari insentif atau honor yang diterima lebih bagus, tidak membebani, ” tuturnya.

cek

Jika sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapat perlindungan kematian dan kecelakaan. Jika meninggal karena kecelakaan yang bersangkutan mendapatkan klaim Rp72 juta dan klaim kematian biasa Rp 42 juta.

Menanggapi usulan dari Pjs bupati, Supiyatun (40) perawat jenazah Desa Pandean Kecamatan Rembang mengaku setuju. Menurutnya itu juga untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga.

“Rp.9400,- tiap bulannya, terjangkau. Bisa saja dibayarkan dari honor. 

Sedangkan honor yang diserahkan kali ini untuk tujuh bulan, yakni bulan Mei sampai November. Tiap bulannya mereka mendapatkan Rp. 300 ribu, sehingga setiap orang mendapatkan Rp2,1 juta, total anggarannya Rp1,9 miliar lebih. (Rom) 

Exit mobile version