Kadinkes: Rembang Negatif Corona, 1 PDP Dinyatakan Negatif

img_20200325_124824_copy_717x402-1232254
Kadinkes Rembang Ali Syofii (kiri). (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.net, KOTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang memastikan hinga Selasa (24/3/2020) Rembang negatif Corona (COVID-19).

Kepala Dinas Kesehetan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syofii juga menerangkan, selain negatif Corona jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang semula 5 orang, satu diantaranya dinyatakan negatif sehingga tinggal 4 orang.
“Sampai dengan saat ini belum ada satupun kasus Covid-19 yang positif di Rembang,” ucap Ali.
Dikatakannya, 4 orang berstatus PDP saat ini masih dalam perawatan isolasi  di rumah sakit.
“2 orang dirawat isolasi di rumah sakit Semarang, 2 lainnya di rumah sakit Rembang,” imbuhnya.
Empat orang PDP tersebut, 1 orang warga Kecamatan Pamotan, 1 orang warga Kecamatan Sedan dan 2 orang warga Kecamatan  Rembang.
Dijelaskannya pula, selain 4 berstatus PDP, sebanyak 38 dinyatakan ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Awalnya terdapat 60 ODP, tapi dalam perjalanannya, 22 orang sudah dinyatakan lolos proses pemantauan atau dinyatakan pulih.
“Saat ini 38 ODP yang terus kami pantau,” imbuhnya.
Ali Syofii juga menjelaskan saat ini ada perubahan istilah dalam penyebutan status ODP maupun PDP sesuai buku pedoman penanganan Covid-19.
Awalnya, status ODP diperuntukkan bagi orang yang memiliki riwayat tinggal atau bepergian di wilayah terpapar Corona baik dalam keadaan sehat maupun sakit.
Sekarang, ODP adalah seseorang yang mengalami demam lebih 38 derajat celcius, atau mempunyai riwayat demam dalam 14 hari terakhir disertai gejala influenza seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, pusing-pusing dan memiliki riwayat pernah datang atau tinggal di daerah yang positif terpapar Corona.
“Kalau dulu ODP tidak harus sakit, sekarang orang dinyatakan ODP harus sakit ringan duluIu ,” imbuh Ali.
Sedangkan orang yang pernah tinggal atau bepergian di daerah yang terpapar Corona namun dalam keadaan sehat, mereka dikategorikan sebagai pelaku perjalanan.
Sedangkan PDP saat ini adalah seseorang yang sakit, demam lebih 38 derajat celcius, atau mempunyai riwayat demam dalam 14 hari terakhir disertai gejala influenza seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, pusing-pusing ditambah gejala gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang  ditandai dengan gejala sesak nafas dan miliki riwayat pernah datang atau tinggal di daerah yang positif terpapar Corona atau pernah kontak langsung dengan penderita positif Corona.
“Kalau dulu ada istilah suspect (diduga), sekarang suspect masuk kategori PDP,” pungkasnya. (Rom)

cek
Exit mobile version