Duh, 48 Pelajar Dirazia Satpol PP

satpol2bpp2brembang-8330450
Satpol PP lakukan pembinaan kepada pelajar yang terjaring razia. (Rom/Rembangcyber)
REMBANGCYBER.NET, KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menjaring 48 pelajar dari berbagai sekolah yang kedapatan ngopi saat jam pelajaran, Rabu (3/9/2019).

Para pelajar tersebut terjaring razia saat ngopi di sebuah warung kopi di wilayah Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang.
Tak hanya pelajar SMA sederajat yang tertangkap razia, melainkan juga pelajar SMP.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengatakan, mereka yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan.

“Kita lakukan pembinaan di kantor. Selanjutnya mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya.
Teguh juga menegaskan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap pemilik warung kopi yang disinyalir sebagai tempat tongkrongan para pelajar yang membolos.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan beberapa pelajar yang merokok. Bahkan beberapa diantaranya teeindikasi usai mengkonsumsi minuman keras lantaran kedapatan bau alkohol pada mulutnya. (Rom)

cek
Exit mobile version