Massa JMPPK datangi Mapolres Rembang. (Rom/Rembangcyber) |
REMBANGCYBER.NET, KOTA – Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) mendatangi Mapolres Rembang, Senin (11/2/2019) siang.
Sambil membawa poster penolakan terhadap keberadaan pabrik semen, mereka berorasi menuntut pengusutan kasus pembakaran tenda perjuangan yang terjadi dua tahun silam.
Salah seorang perwakilan massa, Murtini, warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang mengatakan, kedatangannya untuk menanyakan perkembangan pelaporan atas kasus pembakaran tenda perjuangan milik warga penolak pendirian pabrik semen, pada Februari 2017 silam.
Dikatakannya, pelaporan telah dilakukan sejak 2 tahun lalu. Namun hingga kini kasus tersebut tak kunjung selesai.
“Nyuwune kulo niku pak polisi niki ndang cepet cepet nindaklanjuti opo sek tak laporno karo Pak Polisi. Yo seng pelakune ndang dicekel wae. Enten kejadian niku kulo nggeh teng mriku,” ucapnya dalam Bahasa Jawa.
Wakapolres Rembang, Kompol Sumaryono temui perwakilan massa. (Rom/Rembangcyber) |
“Ya kecewa sekali. Kasus ngantek 2 tahun kok ora ditindaklanjuti. Lho kok ra dikabari. Niki Pak Polisi kulo arep-arep,” tambahnya.
Perwakilan massa yang juga didampingi kuasa hukum diterima oleh Wakapolres Rembang, Kompol Sumaryono didampingi Kasatreskrim AKP Kurniawan Daeli.
Kasatreskrim AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Pihaknya pun mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 36 orang saksi.
“Sejauh ini kita sudah bertindak, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi. Nah dalam prosesnya, ada kendala-kendala yang perlu kita sinkronkan. Makanya tadi kita sampaikan agar percaya atas kasus yang telah dilaporkan kepada kami ini,” terang Kurniawan.
Kasus pembakaran sendiri terjadi pada tanggal 10 Februari 2017. Sejumlah tenda yang didirikan oleh massa baik oleh massa penolak pabrik maupun massa pendukung pabrik semen saat itu dibakar oleh sejumlah massa yang tak dikenal. (Rom)